Senin, 20 April 2015

Latar belakang dibentuknya VOC  



                                                                                                                                   Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli dibidang perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan keingan Belanda sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan Inggris telah mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan dagang untuk kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India Company), yang mana telah menimbulkan kekawatiran dikalangan para pedagang Belanda sehingga persaingan yang tadinya ada diantara mereka sendiri berubah menjadi kesepakatan untuk membentuk sebuah badan dagang guna membendung EIC.

Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Bealnda dan untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernamaVerenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.



  • Tujuan dibentuknya VOC

Adapun tujuan dari dibentunya VOC fdi Indonesia:
a.       Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c.       Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki Bealnda.



  • Hak istimewa ( hak octroi ) VOC

Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a.    Hak monopoli perdagangan
b.    Hak mencetak dan mengedarkan uang
c.    Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d.   Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e.    Hak memiliki tentara sendiri
f.     Hak mendirikan benteng
g.    Hak menyatakan perang dan damai
h.    Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya dan diuabh namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia.



  • Politik Ekonomi VOC

Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
1.    Verplichhte Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
2.    Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
3.    Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
4.    Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.



  • Sistem Birokrasi VOC

Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seoranggubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie(dewan India). Dibawah gubernur jendral ada gubernur yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu oleh asisten residen. Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a)      Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b)      Antonio van Diemen ( 1636-1645 )
c)      Joan Maetsycker ( 1653-1678 )
d)     Cornelis Speelman ( 1681-1684 )
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia.



KONGSI- KONGSI DAGANG YANG MENGUASAI  NUSANTARA:
1.     Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. 
2.     East India Company (EIC) pada tahun 1600, dengan daerah operasinya adalah India. Pusat kekuatan EIC adalah Kalkuta (India), dan dari kota inilah Inggris meluaskan wilayahnya ke Asia Tenggara. 

                                                                  
                                                                     Sumber: www.google .com
                                                                                     www.idsejarah.net
                                                                                                             bolatriks.blogspot.com             


DAMPAK POSITIF TERJADINYA  KOLONIALISME  DAN IMPERIALISME DI NUSANTARA

Bidang Ilmu Pengetahuan

1.Ditulisnya buku berjudul History of Java di London pada tahun 1875 dan dibagi dua jilid
2.Ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago di Eidenburg pada tahun 1820 dan dibagi tiga jilid
3.Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
4.Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi
5.Dirintisnya Kebun Raya Bogor 
6. pembentukan nasionalisme Indonesia dan pelatihan militer bagi pemuda Indonesia.
7. Semangat untuk bersatunya nusantara untuk tidak terpecah belah.
8. Pembangunan infrastruktur berteknologi yang belum di temukan di nusantara sebelumnya.
9.Dasar hukum yang berlaku di Indonesia terinspirasi oleh  hukum yang sudah terbentuk di masa kolonialisme dan imperialism.
10. terbentuknya sistem ekspor-impor dalam perdagangan.




DAMPAK NEGATIF TERJADINYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI NUSANTARA

1. eksploitasi pada SDA dan SDM.
2.Banyak melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup dan tidak disiksa.
3.Banyak terjadi penyelewengan aturan yang di buat oleh pihak kongsi dagang sendiri 
4.menanamkan perasaan trauma mendalam bangsa indonesia  terhadap penjajahan.
5. menimbulkan penderitaan kepada bangsa indonesia.
6.Bangsa Indonesia tidak bisa mendapatkan peendidikan dengan bebas.
7. Bangsa Indonesia di rugikan dalam segala bidang, 
8.bangsa Indonesia tidak bisa bebas melakukan segala hal

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar